Diduga Pesta Sabu, Sat Narkoba Amankan 3 Orang - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Diduga Pesta Sabu, Sat Narkoba Amankan 3 Orang


BREBES - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes mengamankan tiga orang yang diduga tengah melakukan pesta sabu di sebuah rumah yang ada di pinggir Jalan Raya Pantura Kelurahan Gandasuli Kecamatan Brebes, beberapa waktu lalu.

Informasi pengamanan tiga orang yang diduga sedang pesta sabu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono, Selasa (31/5).

"Memang benar ada tiga orang yang diamankan yang diduga sedang pesta sabu. Saat diamankan, ketiganya berada di rumah salah seorang terduga pelaku," ujarnya.

Ketiganya yakni RA (42) warga Kelurahan Gandasuli Kecamatan Brebes yang juga sebagai pengedar. Tersangka kedua yakni B (39) warga Kelurahan Limbangan Wetan Kecamatan Brebes yang juga berperan sebagai kurir.

Untuk tersangka ketiga yakni seorang perempuan CDS (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat.

"Dari ketiganya yang tertangkap tangan, satu seorang pemandu lagu (PL) sebagai pemakai, sementara satunya driver ojol selain pemakai juga berperan sebagai sebagai kurir," jelasnya.

Ditambahkannya, penangkapan tersebut tidak lepas dari laporan warga terkait adanya dugaan pesta sabu di wilayah tersebut. Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Brebes.

Selain mengamankan tiga terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket berisi narkotika jenis sabu, bungkus rokok berisi dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, sebuah bong alat hisap sabu.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber RT

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment