Sidak Pangan Temukan Kandungan Pewarna Tekstil pada Kerupuk Mie - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Sidak Pangan Temukan Kandungan Pewarna Tekstil pada Kerupuk Mie



SLAWI - Mengantisipasi beredarnya bahan makanan berbahaya, Pemkab Tegal melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) lakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan.

Dari sepuluh sampel makanan yang diambil di Pasar Suradadi ditemukan kandungan Rhodamin B pada kerupuk mie.

Keterangan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji saat memimpin tim SKPT melakukan sidak pangan pada Rabu (20/4) pagi.

Sepuluh sampel makanan yang diteliti tersebut di antaranya tahu kuning, ikan teri nasi, terasi, ikan asin, bakso, kikil, kerupuk mie dan kerupuk mentah.

Hendadi menambahkan, berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya berencana melakukan uji laboratorium kembali pada sampel kerupuk mie tersebut.

“Kita akan uji lagi sampel kerupuk mie ini di laboratorium Dinas Kesehatan. Meskipun, untuk uji pertama ini sudah ada indikasi Rhodamin B pada kerupuk mie,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan ke pedagang tersebut. Menurutnya, kandungan Rhodamin B ini sangat berbahaya jika masuk ke dalam organ tubuh.

Sebab Rhodamin B sebagai pewarna tekstil ini tidak baik jika dikonsumsi, karena akan menyebabkan gangguan fungsi hati, ginjal, pencernaan hingga kanker usus.

Dari Pasar Suradadi, Tim SKPT bergeser ke dua swalayan. Sidak di kedua toko swalayan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kondisi produk pangan baik makanan dan minuman kemasan pabrik ataupun olahan industri rumah tangga.

Pengecekan tersebut meliputi masa kedaluwarsa, izin edar dan kondisi keamanan produknya.

Di sini, tim SKPT tidak menemukan produk makanan ataupun minuman yang berbahaya. Namun, di salah satu tempat, tim menemukan beberapa daging sapi yang tidak jelas kemasannya dan air mineral dalam botol yang sudah tidak layak konsumsi karena terdapat lumut di dalamnya.

Untuk itu, Hendadi berpesan kepada pengelola agar lebih teliti dalam menjual produk makanan dan minumannya, termasuk masa berlaku usaha pangan industri rumah tangganya (PIRT).

“Di sini kami tidak menemukan bahan berbahaya maupun produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. Meski demikian, saya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan teliti sebelum membeli produk makanan ataupun minuman. Jadilah konsumen yang cerdas,” pesan Hendadi.

Hendadi juga meminta masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu berhati-hati mengawasi anak-anaknya dalam mengkonsumsi makanan ringan.

Sumber RT

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar