Pemkot Tegal Segera Bangun Foodcourt dan Tempat Parkir di Kawasan Alun-alun - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Pemkot Tegal Segera Bangun Foodcourt dan Tempat Parkir di Kawasan Alun-alun


TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal segera membangun foodcourt dan tempat parkir di sebelah timur Balai Kota. Hal itu disampaikan Kepala Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan.

Rudy mengatakan, Detailed Enginering Design (DED) pembangunan foodcourt dan tempat parkir tersebut telah selesai. Namun belum diputuskan Wali Kota Dedy Yon mana yang akan dibangun lebih awal.

“Karena anggaran pembangunannya yang hanya Rp 1,6 miliar. Nantinya DED disampaikan ke Wali Kota untuk memutuskan bangunan mana yang akan dibangun terlebih dahulu. Mengingat anggaran yang terbatas maka fisik bangun akan dibuat dengan konsep minimalis,” kata Rudy dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Senin (4/4/2022).

Rudy mengakui, untuk membangun di lokasi yang berada di selatan Alun-alun Kota Tegal atau di Jalan Wachid Hasyim itu, idealnya butuh anggaran mencapai Rp 30 miliar.

“Totalnya itu banyak sekali, kalau yang idealnya Rp 30 miliar. Tapi ini kan kita mesti yang minimalis jadi nanti hanya pakai rangka baja kanopi balkon,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan nantinya foodcourt akan ditempati oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Rumah Makan (RM) Dewi sebanyak 188 orang. Kemudian sekitar 50 orang dari Jl Kartini dan sebagian dari Paleska Jaya Tegal (Paguyuban Lesehan Kaki Lima Jalan Ahmad Yani).

Adanya Foodcourt ini, kata dia, bakal menjadi wajah baru pusat kuliner di Kota Tegal. Menurutnya, wisatawan juga tidak perlu khawatir soal tempat parkir. Sebab Pemkot telah menyiapkan lahan di sebelah RM Dewi untuk menampung 500 motor.

“Mudah-mudahan jadi pusat kuliner, Ahmad Yani clear, kemudian Kartini juga clear. Jadi Tegal tambah ramailah,” imbuh Rudy.

Sementara itu, Sekda Kota Tegal, Johardi, menambahkan untuk awal pembangunan yakni pemerataan lahan. Kemudian pemadatan lahan, pembangunan, pengaspalan secara keseluruhan. Setelah itu baru ditempati oleh para PKL diperkirakan empat bulan ke depan.

“Kemungkinan setelah dalam waktu empat bulan baru ada penempatan untuk para pedagang-pedagang yang sudah siap untuk bisa menempati foodcourt ini,” tegas Johardi.

Seperti diketahui Pemkot Tegal telah resmi berhak memanfaatkan dan mengelola tanah dan bangunan milik Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) tersebut. Hal itu setelah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan pada Selasa (14/12/2021) di Semarang. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment