BREBES – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera cair. Tak hanya itu, TPP juga naik 13 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edy Kusmartono menyatakan, realisasi TPP ini berdasarkan keputusan persetujuan SE Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (4/4) kemarin.
“Karena persetujuan dari Kemendagri sudah keluar, insya Allah minggu-minggu ini TPP untuk ASN bisa segera dicairkan,” kata Edy Kusmartono, Selasa (5/4/2022).
Edy menegaskan, pihaknya tidak menunda dalam pencairan TPP. Tapi memang ada proses yang harus dilalui dalam pengajuan pencairan TPP. Pasalnya, ada beberapa indikator yang dinilai oleh Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Alhamdulillah indikator itu telah dinilai oleh Kemendagri dan disetujui. Jadi kita harapkan dalam waktu dekat ini TPP untuk bulan Januari dan Februai bisa dicarikan bulan Maret ini,” ungkapnya.
Untuk besaran TPP sendiri setiap ASN berbeda-beda. Berdasarkan kelas jabatan, kelangkaan profesi dan golongan masing-masing.
“Jadi besarannya tidak sama. Hanya yang perlu kita sampaikan TPP tahun ini naik 13 persen dibanding tahun sebelumnya, untuk besarannya bervariatif,” pungkasnya. (*)
Sumber PP
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes