HEBOH! Simpan Sabu-sabu di Helm, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi di Tegal - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

HEBOH! Simpan Sabu-sabu di Helm, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi di Tegal


TEGAL – Seorang pria berinisial RS (32) ditangkap polisi di Jalan Raya Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal karena Kedapatan membawa sabu-sabu. Pria asal Bandung Barat ini sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu-sabu di dalam helm.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, melalui Kasat Narkoba, AKP Triyatno membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan saat tersangka melintas di daerah Kramat dengan sepeda motor Beat warna hitam, Selasa (05/4/2022).

“Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kramat,” katanya, Kamis (7/4/2022).

Usai mendapat laporan dari masyarakat, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 0,36 gram.

“Awalnya pelaku ini berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam helm. Namun akhirnya berhasil kami temukan,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku cukup rapi dalam menyimpan barang terlarang itu. Paket sabu-sabu yang disimpan dalam helm itu dikemas dengan menggunakan plastik klip putih bening, yang dilapisi lakban warna merah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi saat ini juga masih memburu pelaku lainnya yang merupakan jaringan narkoba dari pelaku.

“Tersangka jerat pasat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar