Dendam Kesumat, Seorang Petani di Larangan Brebes Bacok Teman Sendiri - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Dendam Kesumat, Seorang Petani di Larangan Brebes Bacok Teman Sendiri


BREBES – Akibat dedam kesumat yang dipendam sejak lama, seorang petani bernama Sutanto (34) warga Desa Siandong Kecamatan Larangan tega membacok temannya sendiri. Pelaku pun ditangkap jajaran tim Unit Reskrim Polsek Larangan Kabupaten Brebes, Minggu (24/4/2022).

Kapolsek Larangan AKP Sutikno mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat lantaran diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap Eko Yulianto (34) warga Desa Sitanggal Kecamatan Larangan.

“Ya memang laporan awal yang kami terima, pelaku membacok korban dengan sebilah arit sebanyak 2 kali hingga bagian punggungnya mengalami luka. Tidak hanya itu, pelaku juga membacok korbannya hingga mengenai bagian kepala bagian kiri dan perut sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah untuk menjalani perawatan,” kata Sutikno

Kronologi awal kejadian, lanjut dia, saat itu korban tengah mengantarkan temannya untuk membeli kendaraan roda tiga dan tengah menunggu pihak dealer di pinggir jalan Desa Siandong. “Nahas, bukan orang dealer yang datang, tapi pelaku yang datang tiba-tiba dan langsung membacok korban hingga tersungkur dan pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Pelaku, kata Kapolsek, ditangkap di sekitar kediamannya di Desa Siandong Kecamatan Larangan. “Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi di belakang rumahnya. Termasuk kami berhasil mengamankan sebilah arit yang digunakan untuk menganiaya korbannya,” kata dia.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, lanjut dia, pelaku melakukan penganiayaan karena memiliki dendam dengan korban yang tidak pernah bertegur sapa dan bermusuhan sejak beberapa tahun lalu.

Akibat ulahnya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 KHUP atas kasus penganiayaan. “Untuk proses selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kita serahkan kepada pihak Unit 1 Satreskrim Polres Brebes. Pelaku juga ditahan di rutan Mako Polres,” pungkasnya. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar