TEGAL - Meski sempat diperpanjang pelaksanaan pembangunannya, proses pembangunan Kawasan City Walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal tak kunjung selesai.
Ironisnya, kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi Malioboro-nya Kota Tegal itu, kini terlihat semrawut. Bahkan, lebih terkesan menjadi simbol kemacetan baru di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan pembangunan Malioboro-nya Kota Tegal merupakan program prioritas wali kota Tegal. Menurutnya, pada awal pembahasan berjalan cukup alot dan pernah ditolak DPRD.
"Sempat ditolak, namun pada tahun berikutnya diajukan lagi menjadi program prioritas pembangunan Wali Kota Tegal," katanya.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan itu, sejak awal pembangunan, memang sudah muncul pro dan kontra. Itu, dipicu lantaran ketiadaan study kelayakan, transportasi dan lalu lintas.
"Itu semua tidak ada namun kemudian diadakan bersamaan dengan program yang sudah melalui proses lelang terlebih dulu. Bahkan kita melihat lelangnya mundur,"ujarnya.
Pada perkembangannya, ujar pria yang akrab disapa Uyip itu, pro dan kontra masih saja terjadi dalam proses pembangunannya. Utamanya, terkait dengan lamanya proses pengerjaan.
Karenanya, kata Uyip, menjelang bulan suci Ramadan, Wali Kota perlu melakukan konferensi pers untuk menjelaskan terkait kebijakan program prioritasnya itu. Sampaikan kepada publik terkait program prioritas city walk.
"Sampaikan kepada publik, kapan itu akan selesai karena ini sudah mendekati Ramadhan," tandasnya.
Kemudian, imbuh Uyip, realisasi di lapangan, penataan parkirnya juga belum jelas. Bahkan, ternyata begitu trotoar dilebarkan, justru digunakan untuk parkir sepeda motor diatasnya.
"Apakah itu dibenarkan menurut Undang-Undang ketika trotoar yang difungsikan untuk pejalan kaki justru digunakan untuk parkir kendaraan," jelasnya.
Menurut Uyip, velum lagi adanya kemacetan kendaraan yang terjadi dan ketiadaan petugas di lapangan. Sehingga, jalan Ahmad Yani malah menjadi simbol kemacetan dalam aktivitas ekonomi dan itu sangat merugikan masyarakat itu sendiri.
"Belum lagi penataan transportasi umum, ada becak, taksi dan Angkutan kota. Sehingga, perlu ada pengaturan lebih lanjut," jelasnya.
Sekali lagi, Uyip mendorong agar Wali Kota perlu memberikan keterangan kepada publik, karena itu masuk dalam program prioritasnya. Apalagi, saat ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat punya kepastian untuk bisa memanfaatkan dan menggunakannya untuk kepentingan ekonomi.
"Kami di Komisi III sudah sering mengadakan rapat koordinasi. Bahkan kemarin disampaikan ada denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana proyek. Tetapi, saat ini Pemerintah Daerah secara universal perlu memberikan keterangan kepada publik. Sehingga publik punya kepastian terkait proyek yang dijadikan etalase pembangunan daerah," pungkasnya.
Sumber RT
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes