KPU Minta Kepastian Anggaran Pilkada Senilai Rp 148 Miliar ke Pemkab Brebes - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

KPU Minta Kepastian Anggaran Pilkada Senilai Rp 148 Miliar ke Pemkab Brebes


BREBES – KPU Kabupaten Brebes meminta kepastian anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang. Pasalnya tahapan Pilkada 2024 dipastikan digelar mulai November 2023, karena Pilkada Serentak digelar 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi, pihaknya sudah mengajukan RAB Pilkada 2024 sejak awal 2020 yang lalu. Namun hingga kini belum ada pembahasan bersama TAPD untuk mengalokasikan anggaran Pilkada pada tahun 2023 maupun 2024.

“Beberapa waktu lalu, kita ajukan lagi RAB yang terbaru, sesuai dengan instruksi KPU. Namun belum dibahas, barus sebatas koordinasi saja dengan Badan Kesbangpol,” kata Reza usai Musrebangkan tahun 2023 secara daring, Kamis (31/3/2022).

Apalagi, kata dia, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah dibahas dengan Pemda masing-masing, hanya Kabupaten Brebes yang belum dibahas. Mengingat anggaran yang ajukan KPU Kabupaten Brebes itu cukup besar, yakni sekitar Rp 148 Miliar.

“Besarnya anggaran itu karena ada penambahan jumlah TPS, di mana masing-masing TPS ada 400 pemilih. Kemudian usulan kenaikan honor badan adhoc, dan ada anggaran penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Anggaran Pilkada ini, lanjut Reza, merupakan urusan wajib bagi pemerintah daerah masing-masing. Karenanya dalam kesempatan Musrebang itu, pihaknya mengingatkan agar Pemkab Brebes segera menganggarkan anggaran Pilkada Serentak 2024 dalam tahun anggaran 2023.

“Kita diminta KPU Provinsi untuk mengajukan anggaran ke Pemkab secara lengkap, karena kepastian sharing anggaran antara Provinsi dengan kabupaten/kota belum ada,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Apriyanto, memastikan jika jajaran Pemkab Brebes tetap menganggarkan untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang. Hanya saja, hingga kini pihaknya masih menunggu finalisasi kewenangan dalam penganggaran Pilkada Serentak.

“Karena pilkada serentak 2024 mendatang, selain Pilpres, Pibup dan Pileg juga ada Pilgub Jateng. Sampai saat ini masih dibahas terkait kewenangan penganggaranya apakah dari provinsi atau kita. Pada prinsipnya Pemda siap menganggarkan karena memang itu kewajiban secara konstitusi. Jadi kita masih menunggu finalisasi itu semua,” kata Apriyanto. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment