BREBES – Duka mendalam dialami keluarga Narti Dwi Yanti (19), seorang perempuan muda warga Desa Karangsembung Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes yang menjadi korban pembunuhan.
Korban diketahui hamil dengan usia janin enam bulan. Korban bekerja di Tegal dan terakhir pulang ke rumahnya sekitar bulan November 2021 lalu.
Kakek korban, Tabun (67) mengatakan, korban bekerja di Tegal dan terakhir pulang pada bulan November 2021 lalu.
Sebelum dikabarkan meninggal, korban yang merupakan anak kedua dari pasangan Toipah (46) dan Sadari (50) ini masih sempat berkomunikasi dengan keluarga.
“Keluarga minta pelaku harus dihukum mati. Pelaku harus dihukum setimpal,” kata Tabun di kediamannya, Minggu (6/3/2022).
Diketahui, sang ibu korban, Toipah bekerja sebagai TKI. Tabun mengaku, keluarga tidak ada yang mengetahui bahwa korban tengah hamil. Saat pulang ke rumah pada bulan November 2021 lalu, korban juga tidak bercerita bahwa dirinya tengah mengandung anak.
“Cucu saya kerja dan ngekos di daerah Kelurahan Krandon Kota Tegal. Kami harap polisi segera menangkap pelaku,” pungkasnya. (*)
Sumber pp
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes