HEBOH! Pelayan Warteg di Bumiayu Ditangkap karena Simpan Belasan Paket Sabu Seberat 17,9 Gram - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

HEBOH! Pelayan Warteg di Bumiayu Ditangkap karena Simpan Belasan Paket Sabu Seberat 17,9 Gram


BREBES – AN (40) seorang pelayan warteg asal Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes diringkus polisi lantaran kedapatan menjadi pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Brebes pada Selasa (8/3/2022) lalu.

Kanit I Satres Narkoba Polres Brebes, Ipda Rofik Hidayat, mengatakan pelaku diamankan di rumahnya di Bumiayu pukul 17.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku baru pulang dari Jakarta untuk menjenguk anaknya yang sakit.

“Saat diamankan pelaku sedang santai di rumahnya. Polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapatkan barang bukti sebanyak 15 paket sabu yang totalnya 17,9 gram,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Saat ini, kata dia, pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Brebes dan tengah menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dan keterangan sementara, pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.

“Atas perbuatan pelaku itu, disangkakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Sumber pp

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar