Fikri Faqih Minta Pemangku Pendidikan Tidak Perlu Khawatir Soal Kurikulum Merdeka - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Fikri Faqih Minta Pemangku Pendidikan Tidak Perlu Khawatir Soal Kurikulum Merdeka


TEGAL – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta agar para pemangku kepentingan pendidikan tidak perlu khawatir soal Kurikulum Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Hal itu Disampaikan Fikri Faqih usai menghadiri Workshop Sosialisasi Kurikulum di Hotel Khas Tegal, Sabtu (5/3/2022).

Fikri menyampaikan, Kurikulum Merdeka memiliki pendekatan yang holistik atau menyeluruh. Karena dalam penerapannya juga menyesuaikan kondisi lokal di masing-masing tiap daerah.

Ia menilai, pendapat yang menyampaikan seolah-olah konten lokal tidak mendapatkan porsi itu tidak benar. Sebab, bahasa daerah tetap mendapatkan porsi.

“Jadi intinya, semangatnya adalah utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing,” katanya .

Pemangku kepentingan pendidikan, lanjut Fikri, juga diperbolehkan untuk memilih metode kurikulum. Dalam hal ini, bisa menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat, kurikulum prototipe, atau kurikulum merdeka. Kurikulum ini tentunya bisa diterapkan sesuai kondisi daerah masing-maring.

“Yang terpenting pemulihan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 harus terus berjalan. Semua bisa dilakukan. Jadi pemangku kepentingan pendidikan bisa menjalankan pendidikan sesuai dengan kondisinya masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fikri menyebut pihaknya pun sudah meminta agar pemerintah tidak pilih-pilih saat memberikan bantuan. Karena bantuan harus menyeluruh, baik yang menerapkan kurikulum merdeka ataupun bukan.

“Jadi jangan sampai yang menggunakan kurikulum merdeka saja yang nantinya mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin menyampaikan, kurikulum merdeka yang telah diluncurkan dilanjutkan dengan kebijakan merdeka belajar episode 17, yaitu tentang revitalisasi bahasa daerah.

Artinya, kebijakan itu menandakan bahasa daerah menjadi hal yang penting. Apalagi, dari 718 bahasa daerah di Indonesia, ada 11 bahasa daerah yang terancam punah.

“Jadi ini menjadi penting. Karena menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah juga meningkatkan nilai dan kemudahan siswa saat di kelas,” ucapnya.

Hafidz menambahkan, selain bahasa daerah, penguatan juga dilakukan dalam hal literasi. Kurikulum merdeka diharapkan bisa meningkatkan literasi dan daya baca siswa.

“Kita telah ketahui, kemampuan literasi anak-anak kita itu jauh dari negara tetangga kita. Maka dari itu, kurikulum merdeka diharapkan bisa meningkatkan kemanfaatan dalam membaca buku,” pungkasnya. (*)

Sumber pp

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment