2 Anggota Geng Motor di Tegal yang Rampas HP dengan Ancaman Celurit Diringkus Polisi - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

2 Anggota Geng Motor di Tegal yang Rampas HP dengan Ancaman Celurit Diringkus Polisi


KOTA TEGAL – 2 anggota geng motor di Kota Tegal yang merampas HP dengan ancaman celurit diringkus polisi. Pelaku berinisial BA dan HF diringkus beserta barang bukti handphone dan sebilah celurit yang digunakan untuk mengancam korbannya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Kidul, Tegal Selatan, pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat sampai lokasi kejadian, tiba-tiba korban dipepet oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor matic.

“Setelah korban berhenti, salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam berupa celurit yang dibawanya,” kata Rahmad saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres setempat, Senin (14/3/2022).

Rahmad mengatakan, para pelaku kemudian berhasil membawa kabur handphone milik korban dan uang tunai Rp 150 ribu. Korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan, dan kemudian mengetahui ciri-ciri pelaku hingga akhirnya mereka kita amankan bersama barang bukti,” kata Rahmad.

Selain mengamankan senjata tajam berupa celurit, polisi juga mengamankan handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. Para pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) ke-1e dan ke-2 KUHP. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar