KOTA TEGAL – Nama Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan begitu, Jumadi tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengaku pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota sebagai penerima bansos.
“Dari kami tak pernah mengusulkan atas nama MJ (Muhamad Jumadi) untuk menerima bantuan. Baik melalui RT RW, kelurahan, kecamatan sampai Dinsos,” kata Bajari saat dihubungi PanturaPost.com, Senin (21/2/2022).
Bajari mengatakan, pihaknya sudah mendatangi langsung ke rumah dinas Wakil Wali Kota untuk memberikan penjelasan. “Sudah saya sampaikan kepada pak MJ langsung,” kata Bajari.
Bajari mengatakan, awalnya begitu mengetahui nama Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi muncul sebagai penerima bansos, pihaknya kemudian mencoretnya.
“Sudah saya verifikasi dan validasi kemudian mencoret nama pak wakil. Dari nama itu kami juga laporan ke Kemensos, namun sampai hari ini namanya ternyata masih muncul,” kata Bajari.
Meski di sistem namanya masih tercantum dalam DTKS Kemensos, namun sudah dicoret sebagai penerima bantuan yang disalurkan Dinas Sosial.
“Kondisi real sudah dicoret tidak menerima bantuan, karena kalau akan menerima bantuan kan diberi surat. Dan kita sudah klarifikasi ke Kemensos mengapa nama bapak wakil wali kota muncul padahal kami tidak mengusulkan,” katanya.
Bajari mengatakan, pihaknya masih menunggu tanggapan dari Kemensos atas perubahan data tersebut. “Jadi memang di sananya ada mekanisme yang harus dilalui. Maka kami berkirim surat ke sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jumadi mengaku kaget namanya masuk daftar penerima bansos. Dia akan berusaha menganulir dengan menanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial setempat.
“Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Malam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi,” kata Jumadi kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).
Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, Tegal Timur, mengaku sebelumnya tidak pernah didata. Baik oleh petugas di tingkat RT ataupun RW.
Apalagi setelah dicek langsung nomer induk kependudukan (NIK)-nya memang miliknya. “Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS,” kata Jumadi. (*)
Sumber https://panturapost.com/penjelasan-kepala-dinsos-soal-nama-wakil-wali-kota-tegal-masuk-daftar-penerima-bansos/
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes