Jadi Pelaku Curanmor di 4 TKP, Pemuda Asal Tonjong Diringkus Polisi - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Jadi Pelaku Curanmor di 4 TKP, Pemuda Asal Tonjong Diringkus Polisi



BREBES – Ermi Pami Adam (21) pemuda asal Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Brebes. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Brebes Selatan.

Pelaku ditangkap tak lama setelah dirinya mencuri sepeda motor Honda Mega Pro milik seorang mahasiswa. Saat itu motor korban sedang terparkir di sekitar objek wisata di Kecamatan Paguyangan.

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, semula pemilik sepeda motor Arjun (21) asal Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes pada Minggu, (2/2) lalu bermain ke temannya di Paguyangan. Lokasinya tak jauh dari objek wisata.

“Korban kemudian menitipkan sepeda motornya di halaman rumah temannya tersebut dan berjalan ke lokasi wisata,” kata Arwansa di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022).

Saat korban pulang, ternyata motornya sudah hilang. Korban sempat mencari disekitar lokasi, namun tidak ketemu.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paguyangan.

Dari laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku pun ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit motor Honda Beat G-5516-EJ yang digunakan pelaku dan 1 unit motor Megapro R-6520-KA hasil dari pencurain korban.

Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata sudah pernah melakukan curanmor di 3 TKP lain. Yakni di wilayah hukum Polsek Bumiayu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5e KUHP. Ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara. (*)

Sumber https://panturapost.com/jadi-pelaku-curanmor-di-4-tkp-pemuda-asal-tonjong-diringkus-polisi/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment