HEBOH! Sopir Angkot di Brebes Diringkus Polisi karena Curi Puluhan Besi Cor - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

HEBOH! Sopir Angkot di Brebes Diringkus Polisi karena Curi Puluhan Besi Cor


BREBES – Samsudin (40) seorang sopir angkutan umum jurusan Ketanggungan (Brebes) – Ciledug (Cirebon), diringkus tim Resmob Polres Brebes. Pelaku merupakan warga Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Sebelum ditangkap, ia membobol gudang toko besi di Jalan Jenderal Sudirman Ketanggungan, Brebes. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol 22 barang besi untuk cor. Sementara dua pelaku lainnya buron, dan masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada 24 Januari 2022 lalu. Kejadian ini diketahui korban sekitar pukul 10.00 WIB, yang mendapati rantai pengikat pintu gerbang gudang beserta kunci gemboknya hilang.

Saat mengecek ke dalam gudang, kata dia, mendapati besi cor banyak yang hilang. Korban kemudian mendapat informasi jika ada kendaraan roda tiga warna merah yang sering keluar gudang saat menjelang subuh.

“Korban ini kemudian meminta beberapa orang karyawannya lalu untuk menjaga gudang, agar kejadian ini tidak terulang,” kata Arwansa di Mapolres Brebes, Kamis 16 Februari 2022.

Lima hari kemudian, lanjut dia, pada 29 Januari 2022, sekitar pukul 01.30 WIB, karyawan yang diminta menjaga gudang melihat kendaraan roda tiga berhenti dengan mesin, dan lampu dimatikan.

Dari kendaraan itu, salah seorang pelaku turun membuka pintu gerbang yang tidak dikunci. Sementara satu pelaku lainnya mendorong kendaraan yang masih dinaiki satu pelaku lagi masuk ke gudang. Mereka kemudian mengambil besi cor.

“Saat itu, sejumlah karyawan dan warga yang menjaga gudang ini mengerebek, dan berhasil menangkap seorang pelaku. Namun saat itu, dua pelaku lainnya berhasil kabur,” ungkapnya.

Selain satu pelaku, kata dia, polisi juga telah mengamankan 22 batang besi yang dicuri, dan sebuah motor roda tiga yang dipakai untuk mengangkut besi curian ini.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya, termasuk mengejar dua pelaku lain. Kami sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya ini,” katanya.

Pelaku Samsudin di depan polisi mengaku, aksinya dilakukan bersama dua orang temannya. Saat beraksi, katanya, dia ditangkap warga, bahkan sempat di massa.

“Awalnya hasil besi curian ini mau dijual borongan, tapi saya ditangkap warga,” pungkasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Sumber https://panturapost.com/sopir-angkot-di-brebes-diringkus-polisi-karena-curi-puluhan-besi-cor/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment