Cegah Aksi Borong, Pembeli Minyak Goreng di Swalayan Tegal Wajib Pakai Kupon - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Cegah Aksi Borong, Pembeli Minyak Goreng di Swalayan Tegal Wajib Pakai Kupon


TEGAL – Sejumlah swalayan di Kabupaten Tegal lakukan pengaturan pembelian minyak goreng untuk mengantisipasi kelangkaan stok. Hal itu diketahui setelah Tim Gabungan Satgas Pangan Kabupaten Tegal memantau ketersediaan stok dan harga di sejumlah swalayan dan distributor di Kabupaten Tegal, Rabu (22/2/2022).

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, Tim Satgas pangan memantau stok dan harga minya goreng di 3 lokasi. Di antaranya PT SGP, Grosir Lotte Mart, dan Swalayah Mutiara Cahaya Cabang Kramat,

“Hasilnya cukup memadai dan harganya masih standar dan tidak ada yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Stok juga masih aman,” katanya.

Beberapa swalayan juga melakukan upaya agar tidak terjadi kelangkaan. Salah satunya melakukan pengontrolan pembelian dengan menerapkan kupon. Hal itu untuk mencegah pembelian yang berlebihan yang nantinya berdampak pada kelangkaan.

“Jadi ketika ada kupon, warga yang sudah beli tidak bisa beli lagi. Ya ini inisiatif pihak swalayan agar semua masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

Selain mengecek stok dan harga minyak goreng di sejumlah swalayan, Tim Satgas Pangan juga mendatangi distributor untuk memstikan ketersediaan stok minyak goreng. Upaya pemantauan terhadap distributor besar, agar stok aman dan tidak terjadi kelangkaan.

“Pantauan ini adalah bentuk kontrol agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng. Ke depan akan selalu kami pantau bahan pokok penting ini agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tambahnya.

Kegiatan pantauan minyak goreng ini dilakukan tim Satgas Pangan. Di antaranya Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, Kasat Intelkam Polres Tegal, Iptu Arifin, Kepala Seksi Stabilisasi Harga Disdagkop UKM Kabupaten Tegal, Sunarso, Pengawas Peredaran Barang dan Jasa Disdagkop UKM Kabupaten Tegal, Agus Dwi Cahyono, dan beberapa personil Satpol PP Kabupaten Tegal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopukmdag) Kabupaten Tegal Munadi menyatakan, stok minyak goreng tersedia meski stok terbatas. Namun tetap disalurkan pada jaringan distribusinya.

Pihaknya juga meminta produsen minyak goreng kemasan di Kabupaten Tegal menggenjot produksinya agar ketersediaan minyak goreng di jaringan distribusinya serta masyarakat ada.

“Jadi kami harap masyarakat tidak panik karena pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan HET yang juga sudah ditentukan. Kami juga imbau agar masyarakat membeli minyak goreng tidak berlebihan agar ketersediaan minyak goreng di pasar rakyat maupun retail terjaga,” jelasnya. (*)

Sumber https://panturapost.com/cegah-aksi-borong-pembeli-minyak-goreng-di-swalayan-tegal-wajib-pakai-kupon/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar