2 Pekan Level 3, Kota Tegal Kembali Naik Status PPKM Level 4 - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

2 Pekan Level 3, Kota Tegal Kembali Naik Status PPKM Level 4


TEGAL – Dua pekan berada di Level 3, kini Kota Tegal, kembali naik menjadi Level 4 PPKM yang mulai diberlakukan Selasa (22/2/2022). Kenaikan Level 4 setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 pada Senin (21/2/2022).

Kebijakan itu berlaku hari ini hingga Senin (28/2/2021) pekan depan. Inmendagri ini mengatur PPKM level 1, 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.

Selain Kota Tegal, Kota Magelang juga naik ke status Level 4 di Jawa Tengah. Kemudian ada Kota Cirebon, Jawa Barat, dan Kota Madiun, Jawa Timur yang juga naik ke Level 4.

Naiknya status, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menerapkan sejumlah pembatasan ruang publik untuk mengurangi kerumunan. Salah satunya di sektor pariwisata yang dibatasi maksimal 25 persen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tempat wisata, cafe sampai bioskop kapasitas 25 persen. Berlaku 7 hari Mulai 23 Februari 2022,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kota Tegal, Maman Suherman, saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

Sementara data corona.tegalkota.go.id, Senin (21/2/2022) pukul 09.30 WIB, mencatatkan ada penambahan kasus konfirmasi baru hari ini bertambah

98 orang dengan total kasus terkonfirmasi aktif menjadi 1.066 kasus.

Selain itu, dalam website yang dikelola Dinas Kesehatan itu juga mencatatkan 69 pasien dinyatakan sembuh, dan 1 pasien meninggal dunia. (*)

Sumber https://panturapost.com/2-pekan-level-3-kota-tegal-kembali-naik-status-ppkm-level-4/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar