Ketersediaan Blanko Masih Aman, Warga Kabupaten Tegal Diminta Urus e-KTP Lewat Daring - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Ketersediaan Blanko Masih Aman, Warga Kabupaten Tegal Diminta Urus e-KTP Lewat Daring


SLAWI – Ketersediaan blanko KTP elektronik atau e-KTP di Kabupaten Tegal disebut masih aman. Warga pun juga bisa melihat ketersediaan jumlah blanko e-KTP di Kabupaten Tegal dengan mengeceknya di laman adminduk.jatengprov.go.id.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tegal Sodik mengungkapkan, sejak tanggal 17 Januari 2022 pihaknya tidak lagi memberikan jatah blanko ke Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengarahkan masyarakat agar terbiasa memanfaatkan layanan daring pada laman disdukcapil.tegalkab.go.id.

“Untuk warga yang belum terbiasa atau belum bisa memakai fitur daring ini, petugas kami di Rumah Paten kecamatan siap membantu membimbing dan mengarahkan,” kata Sodik dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Kamis (27/1/2022).

Saat ini, lanjut Sodik, Rumah Paten masih tetap memberikan pelayanan reguler seperti pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) melalui sistem informasi registrasi penduduk (SIReP) serta dokumen kependudukan lainnya.

Sodik menambahkan pemanfaatan sistem Warung Dukcapil Desa (Waduk Desa) juga masih berjalan baik sampai saat ini. Keberadaan Waduk Desa ini menurutnya sangat membantu mengurangi beban di Disdukcapil yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan data administrasi kependudukan, baik pembuatan baru maupun perubahan data.

“Kekurangan dari pengaplikasian Waduk Desa oleh pemerintah desa ini adalah keterbatasan sumber daya manusia yang masih terbatas. Jadi memang belum bisa dijalankan secara maksimal, atau baru 50 persen saja,” jelasnya.

Soal kerusakan printer KTP elektronik di sejumlah Rumah Paten kecamatan, Sodik membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan kerusakan pada mesin pencetak tersebut wajar terjadi karena faktor usia penggunaannya yang sudah lebih dari lima tahun.

“Memang mesin printer ini perlu perbaikan dan mudah-mudahan segera ada solusinya,” ungkapnya.

Selain itu, terkait implementasi program Lahir Olih Akta Kelahiran karo KK plus KIA (LOAKK Plus) juga masih berjalan. Meski demikian, ia tidak menampik jika layanan LOAKK Plus pada sejumlah fasilitas layanan kesehatan ini belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Tegal.

“Tahun lalu, program LOAKK Plus ini memang hanya bisa diaplikasikan hanya di beberapa Puskesmas saja. Tapi tahun ini kita targetkan program tersebut sudah bisa berjalan di semua Puskesmas dan beberapa klinik kesehatan yang bekerjasama dengan Pemkab Tegal, termasuk satu klinik yang ada di Kota Tegal karena memang kebanyakan pasiennya warga Kabupaten Tegal,” katanya.

Sumber 

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar