Informasi yang diterima PanturaPost, empat sepeda motor yang hilang itu milik 2 warga yang rumahnya saling berhadapan. Aksi pencurian sempat terekam camera CCTV yang terpasang di rumah korban.
Dalam rekaman CCTV itu, pelaku berjumlah empat orang. Modusnya mencongkel pagar untuk kemudian membawa kabur motor yang terparkir.
Kejadian yang menghebohkan warga Larangan itu, telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Larangan. Polisi pun saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
PJ Kepala Desa Pamulihan Hasanudin membenarkan, peristiwa pencurian empat sepeda motor itu. “Satu rumah yang dicuri masing masing 2 motor. Jadi total motor yang hilang 4 motor,” kata Hasanudin, Selasa (18/1/2022).
Pemilik rumah, kata Hasanudin, diduga lupa mengunci gerbang rumahnya. Sehingga kawanan pencuri mudah untuk menggasak kendaraan motor yang sudah menjadi sasarannya.
“Yang dilaporkan ke pihak desa ada yang motor matic dan sport yang digasak pencuri. Saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Larangan dan dalam penyelidikan,” pungkasnya. (*)
Sumber https://panturapost.com/warga-larangan-geger-4-sepeda-motor-hilang-dicuri-dalam-waktu-semalam/
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes