3 Bulan Level 1, Kota Tegal Kini Naik Status PPKM Level 2 - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

3 Bulan Level 1, Kota Tegal Kini Naik Status PPKM Level 2


TEGAL – infotegalbrebes - Pemerintah pusat memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 4-17 Januari 2022. Sementara status PPKM di Kota Tegal, diketahui meningkat menjadi Level 2 dari sebelumnya Level 1 sejak Oktober 2021 lalu.

Keputusan peningkatan status PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

“Iya, sesuai Inmendagri, Kota Tegal ditetapkan masuk Level 2. Sebelumnya Level 1 sejak sekitar Oktober 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari di kantornya, Selasa (4/1/2022).

Kendati sudah mendapat Inmendagri, Prima menyebut belum mengetahui mengapa Kota Tegal bisa naik status ke Level 2.

Padahal, kata Prima, dari semua indikator yang ada, seperti zero kasus Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang melebihi target, seharusnya Kota Tegal masih Level 1.

“Indikatornya saya lihat masih sama, seperti untuk kesehatan masyarakat dan vaksinasi seharusnya masih bertahan Level 1,” kata Prima.

Prima menyebut, untuk capaian vaksinasi di Level 1 dosis pertama minimal 70 persen, sedangkan Kota Tegal sudah 116 persen. “Kemudian dosis pertama lansia minimal 60 persen, Kota Tegal sudah melewati,” kata Prima.

“Indikator lain peningkatan kasus, Kota Tegal masih zero kasus. Angka kematian jelas tidak ada. Ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19, rumah sakit kita bahkan nol gak ada yang menempati,” sambung Prima.

Penyebab kenaikan status tersebut yang sedang dilacak Dinas Kesehatan Kota Tegal. Salah satunya memungkinkan jika ternyata ada warga Kota Tegal positif Covid-19 namun berada di luar daerah.

“Mungkin ada warga Kota Tegal yang periksa dimana ini yang sedang kita lacak. Karena bisa saja ternyata ada warga Kota Tegal dirawat di luar kota karena Covid. Bisa saja. Kemungkinannya itu, mungkin,” kata Prima.

Dikatakan Prima, dengan berstatus Level 2, hal itu menandakan jika memang pandemi Covid-19 belum usai. Sehingga warga tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan Level 2, artinya kita bisa lebih waspada dan hati-hati. Kadang- kadang masyarakat lupa, dikiranya pandemi berakhir padahal masih ada. Maka harus lebih waspada,” pungkas Prima. (*)

Sumber https://panturapost.com/3-bulan-level-1-kota-tegal-kini-naik-status-ppkm-level-2/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment