Sidak Di Pusat Perbelanjaan, Walkot Tegal Temukan Jajanan Kadaluwarsa - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Sidak Di Pusat Perbelanjaan, Walkot Tegal Temukan Jajanan Kadaluwarsa


TEGAL, infotegalbrebes – Peningkatan konsumsi makanan dan minuman (mamin) masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, menjadi perhatian khusus Pemkot Tegal. Pemkot Tegal pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan dan uji laboratorium terhadap mamin yang dijual di beberapa tempat pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Selasa (21/12/2021).

Pemkot Tegal melalui Dinas Kesehatan Kota Tegal dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) melakukan sidak di beberapa tempat perbelanjaan. Di antaranya Yogya Mall, Pasar Pagi Kota Tegal, Toko Sahabat, dan sejumlah minimarket.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang memimpin sidak tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan beberapa OPD terkait menyampaikan bahwa sidak yang dilaksanakan Pemkot Tegal adalah untuk memantau harga pasar dan mamin kadaluwarsa, menjelang Nataru 2022.

“Ini merupakan sidak untuk memantau harga pasar dan mamin kadaluwarsa, menjelang Nataru 2022,” tutur Wali Kota Tegal.

Uji laboratorium langsung dilakukan di tempat. Untuk beberapa sampel makanan yakni, kerupuk rambak, dan kerupuk bahan untuk membuat seblak. Dari hasil uji laboratorium tersebut tidak ditemukan adanya kandungan zat yang berbahaya.

Dedy Yon menyampaikan, untuk mamin di wilayahnya relatif aman untuk dikonsumsi. Jika ditemukan satu atau dua item jajanan yang kadaluwarsa itu masih relatif aman. Salah satunya adalah ditemukan jajanan yang kadaluwarsa, karena waktu kadaluwarsanya pendek dan waktu kadaluwarsanya belum terlalu lama.

Wali Kota menghimbau kepada masyarakat agar dalam membeli sesuatu harus secara cermat mengecek batas waktu kadaluwarsa.

Dari hasil sidak, Dedy Yon menyampaikan bahwa sebagian besar temuan adalah kondisi kaleng-kaleng makanan yang dalam kondisi penyok. Namun menurutnya kondisi tersebut bisa dilakukan return kepada distributor.

“Untuk masyarakat tentunya apabila nanti membeli sesuatu harus dilihat, dicek dulu batas waktu kadaluwarsanya. Karena kecerobohan masyarakat jika tidak cermat, bisa membahayakan kesehatan keluarga,” tutup Walikota.

Sumber via https://gugah.id/sidak-di-pusat-perbelanjaan-walkot-tegal-temukan-jajanan-kadaluwarsa/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar