Optimis Melebihi Target, Realisasi PAD Brebes Sudah Mencapai Rp 122 Milliar - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Optimis Melebihi Target, Realisasi PAD Brebes Sudah Mencapai Rp 122 Milliar

Optimis Melebihi Target, Realisasi PAD Brebes Sudah Mencapai Rp 122 Milliar

BREBES – infotegalbrebes. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes optimistis raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 telah mencapai target. Hingga pekan kedua Desember 2021, pajak daerah yang sudah terkumpul sebesar Rp 122 miliar. Padahal target PAD yang telah ditetapkan yaitu Rp 120 milliar dalam APBD Perubahan.

“Alhamdullilah sampai hari ini realisasi pajak daerah sudah 102 persen. Tapi penambahan ini masih terus terjadi karena ada perubahan secara real-time sampai akhir tahun nanti,” kata Kepala Bapenda Brebes Subandi, Jumat (17/12/2021).

Ia menerangkan, jika penyumbang terbesar terhadap pajak daerah adalah dari Pajak Penerangan Jalan (PJJ). Disusul Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


“Untuk PPJ saja per hari ini angkanya mencapai Rp 51 miliar atau sudah 100 persen lebih sedikit. Belum dari sumber pendapatan lainnya,” jelasnya.

Meski begitu, kata dia, sumber pendapatan yang paling anjlok adalah dari hiburan. Sedangkan pajak restoran juga sudah realisasinya lebih dari 100 persen.

“Untuk pajak BPHTB sudah kita realisasi sudah mencapai Rp 23 milliar dari target awal Rp 21 milliar. Tapi kita dorong pajak lainya hingga akhir tahun ini,” beber dia.

Subandi menyebut, di era digitalisasi seperti saat ini pembayaran pajak begitu mudah dan cepat. Di antaranya, dapat melalui aplikasi e-commerce. Baik toko modern hingga transfer m-banking.

“Dan juga ada aplikasi m-pbb itu, kan bentuk transparansi kami sebagai obyek pajak, bisa mengakses sendiri, masyarakat tidak harus menunggu, akan ada record transaksinya,” ungkapnya.

Di sisi lain, capaian target pajak yang sudah melampaui ini tak lepas dari peran sinergi dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

“Jadi keterlibatan Kejari ini terkait penangangan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara. Kita juga sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama ini, juga merupakan upaya kami memulihkan tunggakan pajak daerah melalui bantuan hukum non litigasi,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan akan menguatkan pemkab dalam menciptakan PAD yang baru maupun yang belum terealisasi hingga saat ini. pihaknya berharap, dengan adanya keterlibatan institusi penegak hukum ini para Wajib Pajak (WP) bisa lebih disiplin dalam membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Kejari Brebes Mernawati mengatakan, MoU beberapa waktu lalu yang sudah dilakukan untuk menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bapenda Brebes. Baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ia mencontohkan, dalam hal bantuan hukum non litigasi, salah satunya dalam melakukan penagihan adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi salah satu item penerimaan pajak daerah.

Teknisnya, sebelum melakukan penagihan, Bapenda mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada pihak Kejari. Setelah itu baru akan keluar Surat Kuasa Khusus sebagai dasar untuk melakukan pendampingan penagihan.

“Yang pastinya dalam penagihan bisa kita dampingi, bisa mediasi. Intinya kejaksaan membantu Bapenda sekaligus memulihkan tunggakan pajak daerah. Alhamdullilah sampai menjelang akhir tahun ini sudah mencapai target,” kata Mernawati. (*)

Sumber via https://panturapost.com/optimis-melebihi-target-realisasi-pad-brebes-sudah-mencapai-rp-122-milliar/


INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar