Heboh! Diiming-iming WiFi, Oknum Guru Ngaji di Brebes Cabuli Santriwati hingga 8 Kali! Bejad! - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Heboh! Diiming-iming WiFi, Oknum Guru Ngaji di Brebes Cabuli Santriwati hingga 8 Kali! Bejad!


BREBES – infotegalbrebes. Kasus pencabulan terhadap santriwati yang di bawah umur (14) terjadi di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Bahkan, pelaku berinisial MN (39) pria beristri yang juga guru ngaji melakukan aksi bejatnya secara berulang-ulang kali.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Brebes Prabowo Saputro mengatakan, selain melakukan pencabulan terduga pelaku juga melakukan persetubuhan terhadap korban. Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar mandi sebuah waterboom di Kabupaten Cirebon pada pertengahan tahun ini.

“Modusnya pelaku mengiming-imingi korban bisa main wi-fi gratis di rumahnya,” kata Prabowo Saputro usai mengikuti coffee morning bersama awak media di Kejari Brebes, Rabu (22/12/2021).

Tak hanya menyetubuhi korban, kata dia, setelah kejadian tersebut terduga pelaku juga melakukan dugaan tindak pencabulan di rumahnya. “Dari keterangan yang kita terima ini pelaku melakukan tindak pencabulan sebanyak delapan kali,” imbuhnya.

Ia menyebut, kejadian ini terbongkar berkat video tindakan pelaku terhadap korban beredar. Saat itu, ada salah seorang guru ngaji lainnya yang merasa curiga dengan korban yang selalu mendapat giliran terakhir dalam mengaji. Dari kecurigaan itulah, tindakan pelaku terbongkar.

Untuk pelaku diancam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati mengatakan ada belasan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Brebes sepanjang tahun ini.

“Untuk jumlah kasus kekerasan anak selama tahun ini hampir sama dengan tahun yang lalu. Yakni, 15 kasus. Tidak ada penurunan daripada tahun lalu,” kata Mernawati.

Sedangkan proses hukum pelaku, kata Kajari, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Brebes. “Selanjutnya menunggu jadwal sidang di PN Brebes,” pungkasnya.

Sumber https://panturapost.com/dengan-iming-iming-wifi-oknum-guru-ngaji-di-brebes-cabuli-santriwati-hingga-8-kali/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar