TEGALBREBES.COM (ADIWERNA) - Miris. Inilah kata pertama yang terlontar saat melihat kondisi SR (26), warga Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Dia diduga menjadi korban penyekapan dan tindakan pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri beberapa tahun lalu hingga melahirkan.
Akibat kejadian tersebut, korban saat ini mengalami trauma berat dan mempengaruhi kondisi psikologisnya. Tidak hanya itu, korban juga menderita penyakit stroke hingga lumpuh.
Tak terima dengan kondisi tersebut, keluarga korban melaporkan hal itu ke Polres Tegal. Keluarga berharap pelaku diganjar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ms (33), kakak kandung korban, Jumat (2/8), di Mapolres Tegal mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2009 silam. Saat itu, korban masih berusia sekitar 15 tahun.
Oleh S (30), korban dibawa lari ke sebuah kota di luar Kabupaten Tegal. Setahun kemudian, korban dibawa pulang oleh pelaku dengan menggendong seorang bayi berusia sekitar 6 bulan.
"Saat dibawa pulang itu, kondisi adik saya cukup memprihatinkan. Selain fisiknya yang tidak sehat, adik saya menunjukan perilaku aneh seperti orang yang mengalami gangguan kejiwaan," paparnya.
Oleh keluarga, kata M, korban kemudian dibawa ke beberapa tempat menjalani pengobatan alternatif. Termasuk juga untuk di rukyah. Saat dirukyah itulah korban mengaku selama dibawa lari, dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dibawah ancaman.
Mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian berniat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Adiwerna. "Kita sempat mendatangi Mapoolsek untuk melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Mengetahui hendak dilaporkan, kata M, pelaku kabur dari rumah selama bertahun-tahun. Baru sekitar setahun lalu, pelaku kembali ke rumahnya.
Keluarga kemudian mendatangi kediaman pelaku dan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Saat itu, pelaku berjanji akan memberikan santunan tali asih sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya kepada korban.
"Awalnya pelaku berjanji akan menyerahkan sejumlah santunan kepada korban pada pertengahan Juli lalu. Namun, saat didatangi janjinya tidak ditepati. Kami memberikan toleransi sampai pertengahan Agustus. Lagi-lagi, kami dikecewakan," ungkap M.
Merasa dipermainkan pelaku, tambah M, keluarga akhirnya sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tegal. Hingga, Jumat (2/9), didampingi aparat desa setempat, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (rt)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes