Sekarang Membuat KK, e-KTP dan Semua Akta Gratis! - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Sekarang Membuat KK, e-KTP dan Semua Akta Gratis!


TEGALBREBES.COM (Brebes) - Pengurusan semua dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi tidak benar kalau ada pungutan, karena bisa dikenakan sangsi dan melanggar Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Asmuni MSi saat menyampaikan materi sosialisasi kependudukan dan peresmian alat cetak E KTP unit pelayanan Adminduk di Aula Kecamatan Bulakamba, Jumat 22 Juli 2016.

“Kejutan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan, adalah gratis dan mudah,” kata Asmuni.

Asmuni menegaskan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Larangan untuk tidak dipungut biaya semula hanya untuk penerbitan e-KTP, namun kini diubah menjadi untuk semua dokumen kependudukan, meliputi Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak dan lain-lain.

Mudah, lanjutnya, karena Penerbitan Akta Pencatatan Sipil yang semula dilaksanakan di tempat terjadinya Peristiwa Penting, diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk. Artinya peristiwa pentingnya bisa terjadi dimana saja, tetapi domisilinya yang dijadikan dasar (kabupaten/kota domisili) masyarakat harus mencatatkannya.

Kermudahan bagi masyarakat Brebes, juga karena proses pencetakan bisa dilakukan di Bulakamba. “Tidak usah pergi ke Kota Brebes, cukup di Bulakamba sudah bisa diterbitkan dokumen administrasi kependudukan,” tandas Asmuni yang dibarengi tepuk tangan hadirin.

Asmuni menambahkan, atas kebijakan Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE mesin cetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya telah tersedia di enam Kecamatan yakni Bulakamba, Tonjong, Bumiayu, Banjarharjo, Jatibarang dan Losari.

“Dengan pendekatan ini, mudah-mudahan percepatan data kependudukan bisa tercapai. Juga bisa menghemat biaya transport mengingat wilayah Kabupaten Brebes yang amat luas,” ujarnya.

Camat Bulakamba, Edy Sudarmanto mengaku senang dengan telah dipenuhinya mesin cetak e-KTP. Karena bisa membantu warganya dalam membuat dokumen kependudukan, tanpa harus pergi jauh-jauh.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati atas kebijakan yang telah diterapkan untuk mencetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis e-KTP kepada para warga yang telah selesai melakukan pencetakan e-KTP. [pn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes