TEGALBREBES.COM (Brebes): Sarka (60), warga RT 1 RW 9 Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes melakukan aksi mogok makan di depan Bank BTPN, Selasa (24/5). Aksi nekat tersebut dilakukan terkait utang piutang antara dirinya dan pihak bank.
Tak hanya sendiri, saat menggelar aksinya, Sarka mengajak serta lima orang anggota keluarganya. Menurut Sarka, aksi tersebut ditujukan kepada pihak Bank BTPN.
Pasalnya rumahnya yang dijadikan jaminan kredit telah dilelang pihak bank.
"Awalnya saya meminjam uang sebesar Rp146 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Saya diharuskan mengembalikan pinjaman dengan angsuran perbulan sebesar Rp7.440.000 sebanyak 24 kali," paparnya.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, awalnya Sarka dapat mengangsur. Tetapi setelah angsuran ke-14, dia tidak mampu lagi mengansur pinjamannya.
Hingga sisa tunggakan mencapai sebesar Rp68.000.000. Namun, dia berjanji akan melunasinya.
Hingga batas waktu yang ditentukan pihak bank, ternyata Sarka tidak dapat melunasinya. Sehingga bank melakukan pelelangan barang jaminan tersebut dan dimenangkan pihak ketiga.
Bank BTPN Brebes merasa sudah tidak ada urusan lagi dengan Sarka, terkait rumah yang dijadikan jaminan utangnya. Jaminan pinjaman dan masalah rumah sudah menjadi urusan dengan Pengadilan Negeri (PN) Brebes.
Aksi mogok makan satu keluarga itu berakhir, setelah kantor bank BTPN tutup. [rt]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes