TEGALBREBES.COM (Brebes): Meski Pilkada Brebes masih hitungan bulan, beberapa baliho bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati gencar di pasang di pingiran jalan. atupun di tempat strategis. Namun sangat disayangkan jika dari ribuan baliho yang terpampang tersebut ternyata dinyatakan liar atau tak mengantongi ijin pasang.
Kasi Pemrosesan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes, Eko Supriyanto mengatakan dari data yang dimiliknya, saat ini baru 6 baliho bakal calon bupati yang mengantongi ijin.
“Dari ribuan baliho yang marak terpampang, baru ada satu bakal calon yang baru mengantongi izin dari kantor pelayanan perijinan terpadu setempat, yakni Idza Priyanti yang kini menjabat Bupati Brebes,” kata Eko saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis kemarin (28/4/2016).
Meski demikian, tambah Eko itupun hanya berjumlah 6 baliho yang berijin dan terpasang di sejumlah titik di pantura.
“Padahal baliho bergambar kandiat yang terpampang di seluruh kabupaten brebes mencapai ribuan,” kata Eko lagi.
Dengan belum ber-ijinnya pemasangan baliho, tersebut, Pemda Brebes mengalami kerugian karena kehilangan retribusi dari pemasangan baliho para kandidat calon Bupati maupun Wkil Bupati.
Jika satu baliho berukuran satu meter persegi, dikenai pajak seribu rupiah per harinya lalu berapa rupiahkah PAD yang tak masuk.Jika ribuan baliho liar ini tak dibayar pajaknya oleh mereka yang akan maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes ke depan.
“Untuk sanksi kita akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP, ” tutup Eko. [bn]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes