Razia Panti Pijat dan Spa di Kota Tegal, Petugas Gigit Jari - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Razia Panti Pijat dan Spa di Kota Tegal, Petugas Gigit Jari


TEGALBREBES.COM (Tegal): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan operasi yustisi terhadap sejumlah panti pijat dan spa di Kota Tegal Selasa (26/4) siang. Namun, petugas harus gigit jari, karena hanya mendapati sejumlah kamar kosong tanpa aktivitas.

Staf Kantor Satpol PP Kota Tegal, Warso, mengatakan, kegiatan dilakukan dalam rangka melakukan penegakkan perda terkait perizinan panti pijat dan spa. "Kegiatan itu juga digelar sekaligus untuk pelaksanaan kegiatan operasi yustisi mengecek identitas pegawai dan pengunjung," paparnya.

Warso menambahkan, pada kegiatan hari ini, Satpol PP melakukan razia di enam panti pijat dan spa. Namun, semuanya dalam kondisi kosong tidak ada pengunjung. Sementara dari sejumlah tempat yang dirazia, petugas mendapati salah satu tempat izinnya habis.

"Satu yang izinnya habis dan kita berikan peringatan pertama. Pemiliknya sudah berjanji akan memperbarui," paparnya.

Warso menambahkan peringatan I berlaku selama tujuh hari. Jika masih belum diperbarui juga, akan kembali diberi peringatan kedua dengan masa berlaku lima hari. 

"Kalau masih membandel, kita beri peringatan ketiga dengan masa berlaku hanya dua hari. Jika tetap membandel, baru akan kami tindak tegas," pungkasnya. [rt]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar