Ratusan Warga di Brebes Demo Kantor Kecamatan Setelah Jagoannya Kalah Pilkades - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Ratusan Warga di Brebes Demo Kantor Kecamatan Setelah Jagoannya Kalah Pilkades


TEGALBREBES.COM (Brebes) - Ratusan warga Desa Wlahar menggeruduk kantor Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 19 April siang. Mereka menuntut penghitungan ulang suara Pilkades di wilayahnya.

Ketua Panitia Pilkades, Eko Dardirjo membenarkan adanya unjuk rasa tersebut. Pengunjuk rasa menilai panitia tidak transparan terkait pembagian kartu undangan pencoblosan.

“Padahal kami sudah melaksanakan tahapan Pilkades sesuai prosedur. Pantarlih (Panitia Pendaftar Pemilih) juga sudah bekerja mendata para pemilih door to door. Karena sudah ada anggarannya,” ujar Eko di Kantor Kecamatan Larangan.

Desa Wlahar, Kecamatan Larangan adalah satu desa yang melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Brebes pada Minggu, 17 April. Hasilnya, Kursan terpilih dengan jumlah suara 2.441. Selisih 35 suara dari Waryono yang hanya memperoleh suara 2.406 suara.

Camat Larangan, Supriadi menerangkan, warga salah sasaran jika mendatangi kantornya untuk menyelesaikan sengketa Pilkades. Karena pemerintah kecamatan bukanlah penyelenggara kegiatan.

“Kami bukan selaku panitia pemilihan pilkades serentak di tahun 2016 ini. Panitianya yaitu Kabag Pemdes (Pemerintahan Desa),” ujarnya.

Namun demikian, kata Supriyadi, akan tetap memantau perkembangan masalah ini. Ia menyarankan agar warga mengajukan gugatan ke Pemdes Pemkab Brebes.

Waryono yang datang bersama 200 pendukungnya mengaku tidak mengerahkan warga. Mereka berinisiatif datang saat dirinya mendapat panggilan dari Polsek Larangan untuk klarifikasi, di aula Kecamatan Larangan.

“Saya legowo (menerima) atas hasil perolehan Pilkades kemarin. Kami hanya minta aparat penegak hukum menyelesaikan permasalahan secara tuntas dan adil,” ujarnya.

Masyarakat itu, kata Waryono, saling berebut kertas suara menjelang pencoblosan. Sehingga saat pelaksanaan banyak warga Desa Wlahar yang tidak mendapatkan.

Kapolsek Larangan, AKP Sapari menegaskan, kecamatan bukan tempat penyelesaian sengketa pilkades. Semua kegiatan Pilkakdes di Wilayah Kecamatan Larangan di anggap sah sesuai aturan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses musyawarah perwakilan warga dengan Muspika setempat masih berlangsung di ruang aula kecamatan. Akibat kerumunan massa, arus lalu lintas di jalur alternatif pantura tersebut padat merayap. [jmn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar