Permintaan Hitung Ulang Tidak Dikabulkan, Warga Desa Wlahar Dipersilakan Gugat ke Pengadilan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Permintaan Hitung Ulang Tidak Dikabulkan, Warga Desa Wlahar Dipersilakan Gugat ke Pengadilan


TEGALBREBES.COM (Brebes- Keberatan yang disampaikan sejumlah warga Desa Wlahar Kecamatan Larangan Kabupaten atas hasil pilkades di desanya tidak dikabulkan panitia tingkat kabupaten. Permintaan untuk dilakukan penghitungan suara ulang tidak dikabulkan, karena hasil pilkades serentak sah tidak dapat diganggu gugat. 

Itu terungkap setelah salah satu calon kades, Waryono bersama sejumlah perwakilan warga pendukungnya menemui panitia pilkades Pemkab Brebes, Rabu (20/4). Mereka ditemui Asisten I Sekda Brebes, Suprapto dan Kabag Pemdes serta difasilitasi Muspika Larangan. 

Walaupun tidak bisa mengabulkan tuntutan warga, Pemkab Brebes memberi kesempatan kepada warga untuk mengajukan gugatan ke jalur hukum. "Seandainya terdapat bukti-bukti yang diangap cukup kuat, mereka kami persilakan untuk menempuh gugatan melalui jalur hukum. Tapi, hari ini adalah hari yang ketiga atau batasan terakhir untuk pengajuan keberatan atau gugatan maupun pengaduan atas hasil pilkades serentak di Kabupaten Brebes," tutur Asisten I Suprapto. 

Dikatakan pula, terkait dengan klarifikasi yang disampaikan oleh perwakilan Desa Wlahar tersebut, panitia pilkades Desa Wlahar sejatinya sudah melakukannya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Pihaknya juga menyampaikan opsi lain, yakni agar panitia pilkades maupun BPD Desa Wlahar melanjutkan tahapan yang sudah ditentukan. 

"Tetap dilanjutkan, panitia dan BPD mengusulkan kepada Pemkab Brebes agar segera melakukan tahapan pilkades selanjutnya, yakni pelantikan calon kades terpilih. Kami berharap kepada warga Desa Wlahar untuk tetap menjaga kondusifitas desanya, demi terciptanya suasana yang aman dan damai," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Akibat kecewa dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya, ratusan warga Desa Wlahar Kecamatan Larangan menggelar demo, Selasa (19/4). Mereka menggeruduk kantor Kecamatan Larangan menuntut penghitungan ulang suara Pilkades di wilayahnya.

Warga ditemui aparat terkait untuk proses musyawarah. Akibat kerumunan masa, arus lalulintas di jalur alternatif pantura tersebut padat merayap petugas gabungan TNI/Polri juga berjaga-jaga mengantisipasi aksi anarki warga.

Mereka menilai panitia tidak transparan terkait pembagian kartu undangan pencoblosan. Mereka menuding proses pilkades tersebut bermasalah hingga membuat calon yang mereka dukung, yakni Waryono kalah. Berdasarkan perhitungan suara yang dilakukan oleh panitia disaksikan tim saksi masing-masing calon, diketahui calon atas nama Kursan meraih suara pemilih mencapai 2.441. Ia unggul dengan selisih 35 suara, dari Waryono yang hanya memperoleh suara 2.406. [pn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar