TEGALBREBES.COM (Tegal) - Sebelum diberlakukan resmi KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA), akan diujicobakan di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia. Kota Tegal termasuk salah satu kota yang ditunjuk untuk mengujicobakannya Agustus mendatang.
Nantinya, KIA akan resmi diberlakukan 2017 mendatang. Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Budi Saptaji, mengatakan, uji petik KIA di Provinsi Jawa Tengah akan diberlakukan di delapan kabupaten dan kota.
“Asumsi target kita 24.000 kartu. Untuk jumlah realnya masih digodok di pusat," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Budi menambahkan, Disdukcapil sudah melakukan sejumlah persiapan. Di antaranya melakukan sosialisasi yang dijadwalkan mulai dilaksanakan minggu ketiga April lusa.
"Setalah sosialisasi nanti, ada pengadaan blanko, bintek operator, baru kemudian aplikasi pendataan anak," katanya.
Untuk sosialisasi, imbuh Budi, akan dilakukan kepada kepala sekolah, SKPD, dan pihak terkait lainnya. "Anggaran disiapkan dari APBN," pungkasnya. [rt]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes