Kota Tegal Bebas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Fiktif - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Kota Tegal Bebas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Fiktif


TEGALBREBES.COM (Tegal): Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Irkar Yuswan Affendi menegaskan, Kota Tegal bebas dari data pegawai negeri sipil (PNS) fiktif. Faktanya, para aparatur sipil negara (ASN) itu, telah mendaftar pada pendaftaran ulang pegawai negersi sipil (PUPNS)

"ASN Kota Tegal semuanya sudah melaksanakan pendaftaran PUPNS. Jadi, 57 ribu PNS yang dikatakan fiktif itu tidak termasuk untuk Kota Tegal. Kota Tegal aman,” ungkap Irkar.

Irkar mengatakan, PNS di Kota Tegal yang berjumlah 4.165, semuanya telah mendaftar secara elektronik keabsahan data-datanya. Apalagi, bagi PNS yang tidak mendaftar e-PUPNS akan diprioritaskan dihapus karena tidak terdaftar di database. 

Irkar menyebut, dalam waktu dekat Pemkot Tegal akan melakukan pelatihan bimbingan teknis (bintek) sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) kepada para pimpinan SKPD. Menurut Ikrar, narasumber akan didatangkan langsung dari MenPANRB. 

“Semua kepala SKPD selama tiga hari akan dilatih SAKIP. Tujuannya agar pimpinan SKPD bisa melaksanakaan langkah-langkah supaya organisasi SKPD berjalan baik,” tutur Irkar.

Diharapkan, pimpinan SKPD paham dan mereka melaksanakan apa yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya. [rt]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar