TEGALBREBES.COM (Brebes): Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapat lampu hijau untuk memperoleh Piala Adipura 2016. Sinyal tersebut ditangkap setelah ada pemberitahuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kalau Brebes berhak maju ke tahap penilaian verifikasi, yang berarti penilaian tahap pertama telah melampau nilai batas minimal.
Hal tersebut dikatakan Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE saat melakukan pemantauan titik-titik penilaian Adipura, Rabu 27 April 2016 malam.
Idza optimis, Kabupaten Brebes bisa menyabet piala Adipura 2016 yang sudah dinantikan oleh masyarakat selama 18 tahun lebih. “Ikhtiar maksimal telah diupayakan seluruh elemen masyarakat Brebes dan pihak terkait lainnya, untuk itu saya ucapkan terima kasih,” kata Idza.
Wanita kelahiran 9 Januari 1971 ini dengan getol melakukan pemantauan titik-titik penilaian Adipura. Seperti yang dilakukan semalam, dia dengan cermat melihat, mengamati, mengintruksikan kembali hal-hal yang belum disempurnakan. Sehingga ketika tim verifikator pusat kembali melakukan verifikasi tidak kedandapan (gugup).
“Jangan sampai kita kerja hanya karena ada penilaian, tetapi harus menjadi pembiasaan sehingga tidak kedangdapan,” kata Bupati.
Kabupaten Brebes, lanjutnya, telah memiliki komitmen yang kuat untuk dapat meraih piala adipura 2016. Berbagai langkah telah ditempuh, dengan berbagai kebijakan dan penganggaran yang memadai untuk mendukung pemenuhan persyaratan mendapatkan nilai tinggi. Lingkungan Brebes kian Asri, teduh, bersih karena banyak pohon. Dan juga telah tumbuh kesadaran masyarakat membuang sampah secara terpilah. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah juga sangat bagus dan menjadi percontohan di Jawa Tengah.
“Brebes punya TPA yang bisa memproses menjadi biogas dan kompos dalam sehari mencapai 10 ton,” terangnya.
Dari komitemen tersebut dan partisipasi aktif masyarakat, pada tahun 2015 telah meraih prestasi Sertifikat Adipura. “Kami mengajak kepada masyarakat untuk berdoa agar Piala Adipura bisa diraih pada tahun 2016 ini,” pungkasnya.
Saat pemantauan, Bupati didampingi Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kab Brebes Edy Kusmartono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Brebes Jaenudin, Kepala Bagian Humas dan Protokol setda Brebes Yuta Sugihyarti, Kepala BNK Atmo Tan Sidik dan pejabat lainnya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Edy Kusmartono menambahkan, penilaian Adipura dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama tim penilai melalukan penilaian di berbagai sudut titik pantau dan administrasi, sedangkan untuk tahap kedua, melakukan verifikasi terhadap hasil tahap pertama oleh tim yang berbeda.
“Tim pusat akan melakukan verifikasi dengan cara-cara mereka sendiri dan rahasia, kami sendiri tidak mengetahui kapan mereka datang,” kata Edy. [pn]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes