28.000 Warga Kota Tegal Belum Miliki E-KTP - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

28.000 Warga Kota Tegal Belum Miliki E-KTP


TEGALBREBES.COM (Tegal) - Hingga kini tercatat 28.000 warga Kota Tegal belum melakukan perekaman data E-KTP. Umumnya mereka merupakan warga yang bekerja di luar kota dan nelayan.

Untuk itu, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan sistem steelsel aktif. Salah satunya dengan membuka pelayanan pembuatan dokumen kelahiran sehari jadi.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dissukcapil Kota Tegal, Budi Saptaji, mengatakan jumlah wajib E-KTP di Kota Tegal ada sekitar 160.000-an penduduk. Dari jumlah itu, masi ada 28.000 orang yang belum melakukan perekaman data.

"Mereka umumnya masyarakat urban dan nelayan. Karenanya sesuai dengan undang-undang kita melakukan sistem steelsel aktif. Yakni dengan mendatangi warga, seperti yang kita lakukan saat ini," katanya.

Budi mengatakan kegiatan pelayanan pembuatan dokumen sehari jadi dilakukan sebagai rangkaian HUT Kota Tegal ke-436. Adapun pelaksanaannya selama lima hari di depan Pasar Pagi Tegal. 

"Pelayanan yang dilakukan yakni pembuatan E-KTP, akta, dan perubahan KK," tandasnya.

Emiliana (40), warga Jl. Sembulang Kota Tegal menyambut baik program tersebut. Bahkan ia berharap kegiatan itu dilakukan seterusny. "Bagus sekali karena membantu warga yang kadang merasa ribet mengurus KTP, karena kantornya jauh," ungkapnya. [rt]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment