TEGALBREBES.COM (Brebes) - Dua pengedar uang palsu yakni Caslim (28) dan Iwan Santoso, (23) adalah warga Desa Cimunding RT 14/04 Kecamatan Banjarharjo, diamankan setelah hendak membeli rokok di salah satu toko di Bajarharjo.
Pelaku upal tersebut sebelumnya diamankan oleh anggota TNI Koramil Banjarharjo hingga selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kejadian berawal saat mereka membeli rokok di sebuah toko dengan menggunakan uang palsu senilai Rp100 ribu, Selasa siang, (12/1/2016).
Mengetahui uang tersebut palsu, pemilik toko, Cahyadiana warga Desa Sukaraja RT 03/5 Kecamatan Banjarharjo, melaporkan kejadian itu kepada anggota Koramil Banjarharjo Serda Heri Purwanto yang kebetulan tengah melintas di depan tokonya.
Selanjutnya dengan dibantu Koptu Sudarso dan warga, Heri kemudian mendatangi kedua pelaku yang belum jauh dari ditempat kejadian.
melihat kedua pelaku yang mencurigakan itu, ke dua anggota Koramil tersebut menggeledah tas bawaan mereka. Dari penggeledahan itu mendapati uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 112 lembar atau totalnya 11,2 juta rupaih di dalam tas pelaku.
Bahkan, kedua pelaku mengaku telah membelanjakan upal tersebut sebanyak Rp8 juta. Sehingga, total uang palsu yang dimilikinya sebanyak Rp20 juta.
Kapolsek Banjarharjo, AKP Bowo Cipto Hadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Para pelaku digelandang warga yang dikawal dua orang anggota TNI ke kantornya.
Dari pengakuannya, para pelaku mendapatkan uang palsu dari pengedar di Cirebon, Jawa Barat, yang tidak dikenalnya.
“Mereka mengaku membeli dari orang tak dikenal karena menggunakan helm yang tertutup. Upal Rp20 juta dibeli Rp2 juta,” terang Kapolsek saat dihubungi via selulernya.
Menurut Kapolsek kasusunya kini sudah ditangani, dan kedua pelakunya sudah di amankan. [bn]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes