17 April 2016, 39 Desa Gelar Pilkades Serentak - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

17 April 2016, 39 Desa Gelar Pilkades Serentak




TEGALBREBES.COM (Brebes) - Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, PP 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no.6 tahun 2014, permendagri nomor 112 tahun 2014 dan perda nomor 6 tahun 2015 tentang pilkades serta didukung oleh perbup nomor 074 tahun 2015 tentang pilkades serentak.

Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, pada 17 April 2016 mendatang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama di 39 desa dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes, kecuali Kecamatan Songgom.

Persiapan pelaksanaan hajat besar tersebut dibahas dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi (rakor) yang diselenggarakan di ruang rapat kantor bupati, Kamis 14 Januari 2016.

Hadir dalam pembahasan Pilkades serentak tahap 1 itu, diantaranya Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Sekda Brebes, Asisten I setda Brebes, Kapolres, Dandim 0713, Perwakilan Kajari, Ka Satpol PP dengan peserta Rakor adalah Camat, Kapolsek serta Danramil se Kabupaten Brebes.

Dalam rakor tersebut dibahas segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkades serentak tahap pertama yang akan dilaksanakan bulan April mendatang dengan mendengarkan masukan dari masing masing pemangku kepentingan yang hadir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Emastoni Ezam, SH MH mewakili Bupati Brebes meminta kepada semua pihak yang terkait pelaksanaan pilkades serentak untuk dapat memperhatikan aturan aturan yang ada, sehingga nantinya pelaksanaan pilkades berjalan lancar dan sukses.

Anggota Komisi I DPRD Brebes, Moh. Rizky Ubaidilah dalam kesempatan itu berharap agar pelaksanaan pilkades serentak yang akan digelar dapat berjalan lancar dan sukses sesuai aturan yang ada.

Sementara itu Kapolres Brebes, AKBP. Haryo Sugiharto meminta agar semua pihak dapat duduk bersama dalam perumusan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Tujuannya adalah agar dalam pelaksanaanya nanti tidak timbul gejolak yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban.

“Para calon kades nanti harus membuat SKCK di Polres, bukan di Polsek supaya data dan rekam jejak para calon kades dapat benar benar diteliti secara seksama dan sungguh sungguh,” ujar Kapolres.

Selain itu, Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Inf. Efdal Nazra mengatakan TNI akan siap membantu dan mendukung dalam pengamanan pelaksanaan pilkades sampai kegiatan tersebut dapat dilaksanakan lancar dan sukses.

Dalam rakor yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Brebes tersebut juga disampaikan tahapan pelaksanaan pilkades oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa M. Amrin Alfi Umar yang mengatakan, tahapan Pilkades dimulai tanggal 18 januari 2016 sampai dengan tanggal 31 mei 2016 mendatang. Yakni dengan tahapan-tahapan yang meliputi pendaftaran bakal calon tanggal 24 Januari hingga 1 Februari 2016.

Kemudian, penetapan bakal calon tanggal 1 April 2016, kampanye calon 14 dan 15 april 2016, masa tenang 16 april 2016. Selanjutnya, pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan hari Minggu 17 april 2016 dan pelantikan akan dilaksanakan pada Mei 2016 mendatang. [pn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment